Info Perizinan Berusaha Babel


461(1.0); 74 (1.1)

5 (Mundur)

                                  Info SIINas Babel





Hasil Diskusi Fenomena Kasus Timah

 21 JANUARI 2025

DISPERINDAG PROV. KEP. BABEL


SEKRETARIS DINAS ESDM PROV. KEP BABEL

KETUA TIM ANALISA DATA INDUSTRI DISPERINDAG PROV. KEP BABEL

KETUA TIM FASILITASI DAN AKSES INDUSTRI DISPERINDAG PROV. KEP. BABEL


Fenomena Izin Usaha Pertambangan (IUP) timah dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) menjadi sorotan publik belakangan ini, terutama setelah terungkapnya kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk periode 2015-2022. Berikut beberapa poin penting terkait fenomena ini:
1. Kasus Korupsi dan Dampaknya:
 * Kasus korupsi tata niaga timah telah menimbulkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai ratusan triliun rupiah.
 * Selain kerugian finansial, kasus ini juga berdampak signifikan pada kerusakan lingkungan, terutama di wilayah Bangka Belitung.
 * Kasus ini melibatkan penyalahgunaan IUP dan RKAB, yang seharusnya menjadi instrumen untuk mengelola sumber daya timah secara bertanggung jawab.
2. Evaluasi RKAB:
 * Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengevaluasi kembali RKAB perusahaan tambang timah sebagai respons terhadap kasus korupsi.
 * Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
 * Pemerintah juga mendorong agar para perusahaan tambang timah untuk segera merampungkan penyusunan RKAB.
3. Tantangan dalam Pengelolaan IUP dan RKAB:
 * Tumpang tindih lahan sering terjadi dalam industri pertambangan, yang dapat mengganggu operasional perusahaan dan menyebabkan konflik dengan masyarakat.
 * Kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penerbitan IUP juga menjadi masalah.
 * Banyak perusahaan yang belum memenuhi persyaratan secara penuh dalam pengajuan RKAB.
4. Dampak pada Industri Timah:
 * Ketidakpastian terkait RKAB dapat menghambat produksi dan ekspor timah, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi harga timah di pasar global.
 * Kasus korupsi dan evaluasi RKAB dapat meningkatkan biaya operasional perusahaan tambang.
 * Momentum kenaikan harga timah dunia menjadi sulit di manfaatkan oleh penambang di Indonesia di karenakan RKAB yang belum sepenuhnya di setujui.
Penting untuk dicatat:
 * Pengelolaan IUP dan RKAB yang transparan dan akuntabel sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri timah dan melindungi lingkungan.
 * Penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi juga diperlukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.
 * Pemerintah terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Indonesia.

Memutus rantai kerja koruptor adalah upaya kompleks yang membutuhkan pendekatan multidimensi. Berikut beberapa poin penting terkait hal ini:
1. Pencegahan:
 * Pendidikan dan Kesadaran:
   * Menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini melalui pendidikan formal dan informal.
   * Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya korupsi dan dampaknya.
 * Sistem yang Transparan dan Akuntabel:
   * Menerapkan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
   * Memperkuat pengawasan internal dan eksternal.
   * Memanfaatkan teknologi untuk meminimalkan potensi korupsi.
 * Regulasi yang Kuat:
   * Memperketat peraturan terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah.
   * Memperkuat perlindungan bagi pelapor tindak pidana korupsi (whistleblower).
   * Memperjelas aturan mengenai dana politik.
2. Penindakan:
 * Penegakan Hukum yang Tegas:
   * Menindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
   * Memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan kejaksaan.
   * Meningkatkan kerja sama antarlembaga penegak hukum.
 * Pemulihan Aset:
   * Melakukan pelacakan dan penyitaan aset hasil korupsi.
   * Mengembalikan aset hasil korupsi kepada negara.
 * Efek Jera:
   * Hukuman yang berat dan memberi efek jera bagi pelaku korupsi.
3. Peran Masyarakat:
 * Partisipasi Aktif:
   * Masyarakat perlu aktif mengawasi kinerja pemerintah dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.
   * Membentuk komunitas antikorupsi untuk memperkuat gerakan antikorupsi.
 * Budaya Antikorupsi:
   * Membangun budaya antikorupsi di semua lapisan masyarakat.
   * Menolak segala bentuk praktik korupsi, baik kecil maupun besar.
4. Tantangan:
 * Korupsi yang Sistemik:
   * Korupsi sering kali melibatkan jaringan yang luas dan kompleks.
   * Budaya korupsi yang sudah mengakar sulit diubah.
 * Intervensi Politik:
   * Intervensi politik dapat menghambat penegakan hukum terhadap pelaku korupsi.
 * Kurangnya Kesadaran:
   * Masih banyak masyarakat yang belum menyadari bahaya korupsi.
Memutus rantai kerja koruptor membutuhkan komitmen dan kerja sama dari semua pihak. Dengan upaya yang berkelanjutan dan terkoordinasi, Indonesia dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

IUP + RKAB + TIMAH




Post a Comment

0Comments
Post a Comment (0)